Ajukan Surat Keterangan Miskin, Warga Diminta Tanda Tangan Pernyataan Siap Dikutuk Bila Bohong
Kasus ini mencuat ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul hendak mendaftar SKTM.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto penampakan surat pernyataan siap dikutuk demi keterangan tidak mampu (SKTM), Minggu (16/6/2019).
Rupanya, surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungidul, Yogyakarta.
Dalam surat, tertuang bahwa warga harus harus menandatangi surat yang salah satu isinya berbunyi siap untuk 'dikutuk' sesuai agama masing-masing jika berbohong demi mendapatkan SKTM.
Kasus ini mencuat ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul hendak mendaftar SKTM.
Mengutip dari Tribun Jogja, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Narmi tidak bisa digunakan untuk berobat di Puskesmas Semin II.
Kala itu apabila Narmi ingin berobat, maka harus seperti pasien umum.
Narmi pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke anaknya yang bekerja di Jakarta.
"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak."
"Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung."
"Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa," ucap Narmi, Jumat (13/6/2019).
Kemudian anak Narmi, Sutikno mencoba mengurus SKTM ke pihak desa dan disarankan mengajukan KIS.
Sutikno mengaku kaget dengan 3 lembar surat yang disodorkan oleh pemerintah desa kepadanya.
Lantaran salah satu lembar surat tersebut berisi pernyataan untuk siap dikutuk.
"Kalau dilihat isinya kan tidak etis. Saya berharap surat tersebut diganti," ucap Sutikno di rumahnya kepada Kompas, Jumat (14/6/2019).
Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, berikut isi lengkap surat mencari SKTM: