Cerita Gadis 13 Tahun Dicabuli Dua Remaja Digubuk Persawahan, Sempat Diajak Pesta Miras
Keluarga akhirnya berhasil menemukan Dara di area wisata Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung, Sabtu malam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua remaja asal Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, L (14) dan C (16) dilaporkan ke polisi.
Keduanya dituding telah melakukan pencabulan terhadap Dara (13), nama samaran, remaja putri asal Kecamatan Tanggunggunung.
Awalnya, Dara pamit ke orangtuanya hendak pergi di lapangan, dekat SMPN 1 Tanggunggunung, Jumat (19/7/2019) pukul 21.00 WIB. Namun, orangtua Dara cemas, sebab hingga Sabtu (20/7/2019) Dara tidak kunjung pulang.
"Keluarga sempat mencari keberadaan korban ini sampai Sabtu malam," tutur Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (22/7/2019).
Keluarga akhirnya berhasil menemukan Dara di area wisata Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung, Sabtu malam.
Saat itu Dara berboncengan tiga bersama dua remaja laki-laki, yang tak lain L dan C.
Ketiganya kemudian dibawa ke Tanggunggunung untuk dimintai keterangan.
Kepada orangtuanya, Dara mengaku pada Jumat malam dirinya bertemu dengan L dan C.
Mereka mengajaknya pesta miras atau minuman keras.
Setelah itu, mereka menuju ke area persawahan Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.
Di sebuah gubuk yang ada di tengah sawah, L dan C mencabuli Dara.
"Mendengar anaknya dicabuli, orangtua korban melaporkan L dan C ke Polres Tulungagung," sambung Sumaji.
Orangtua Dara secara resmi melapor pelecehan seksual yang terjadi pada putrinya ke Polres Tulungagung, Minggu (21/7/2019) pukul 15.00 WIB.
Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Masih menurut Sumaji, polisi sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Penyidik akan meminta keterangan L dan C sebagai terlapor.