Kontroversi 'Mantan Napi Koruptor' Boleh Nyaleg, Najwa Shihab Kasih 3 Pilihan Hingga Tanggapan Tokoh

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
net/Instagram @najwashihab
Ilustrasi Napi Koruptor dan surat suara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Putusan Mahkamah Agung terkait mantan napi koruptor boleh ikutan jadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif 2019 masih menuai kontroversi di masyarakat.

Sejumlah tokoh nasional hingga reporter senior, Najwa Shihab memberikan pendapatnya.

Dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) telah memutus uji materi Pasal 4 ayat (3), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD Kabupaten/kota terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pada Kamis (13/9/2018) lalu.

Pasal yang diuji materikan itu mengatur soal larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi, mantan bandar narkoba dan eks narapidana kasus kejahatan seksual pada anak untuk maju menjadi calon legislatif.

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg bertentangan dengan UU Pemilu.

"Pertimbangan hakim bahwa PKPU itu bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/9/2018).

Reporter senior Najwa Shihab menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memperbolehkan mantan napi koruptor jadi caleg.

Hal tersebut diungkapkan melalui akun Instagram prabadinya @najwashihab pada Selasa (18/9/2018).

Ayahnya Jadi Tersangka Korupsi Massal DPRD Kota Malang, Sang Anak : Saya Tak Kaget

Dalam akun Instagram-nya, Najwa mengunggah 3 buah foto ilustrasi surat suara pemilihan umum.

Pada unggahanya, Najwa menyarankan pada saat Pemilu 2019 nanti untuk para mantan koruptor di surat suara agar diberi tanda khusus.

"Putusan MA membuat mantan koruptor bisa mencalonkan diri jadi caleg.

Di Pemilu nanti, perlu ada penanda khusus untuk para mantan koruptor di surat suara? #MataNajwa punya 3 usulan penanda seperti unggahan di atas. Teman-teman ada usulan lain?" tulis Najwa.

Ada tiga foto ilustrasi yang menjadi usulan wanita yang akrab disapa Nana untuk surat suara.

Pada foto ilustrasi surat suara pertama Najwa menyarankan setiap caleg yang merupakan mantan koruptor pada fotonya diberi garis-gari seperti menandakan jeruji besi sel tahanan.

Pada foto ilustrasi kedua, foto caleg mantan korupsi diberikan pakaian seperti tahanan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved