Kaleidoskop 2018 : 5 Kasus Pembunuhan Sadis, Mayat Dalam Drum Hingga Jenazah Tanpa Kepala

Sepanjang tahun 2018 banyak terjadi kasus pembunuhan sadis yang cukup menyita perhatian dari masyarakat.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
HUMAS POLRES KEBUMEN/Tribun Jateng
SM alias Sumudi menjalani rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya di tengah sawah di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018) pagi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sepanjang tahun 2018 banyak terjadi kasus pembunuhan sadis yang menyita perhatian publik.

Bahkan, aksi pembunuhan itu didomanis dilakukan oleh orang terdekat dengan korbannya.

Para pelaku yang saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum itu berkilah sakit hati sehingga nekat menghabisi nyawa korban.

Pembunuhan sadis ini terjadi disejumlah daerah termasuk diwilayah Bogor, Jawa Barat.

TribunnewsBogor.com merangkum sederet pembunuhan sadis yang terjadi sepanjang tahun 2018.

1. Mayat Dalam Drum

Temuan mayat dalam drum di kawasan Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor sempat menghebohkan warga pada Minggu (18/11/2018).

Identitas mayat tersebut diketahui bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pertama kali ditemukan seorang pemulung berinisial SA.

Saat ini polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut yakni pasangan suami istri MN dan SR serta YD yang diduga ikut membantu tersangka utama.

Ketiganya saat ini masih berproses hukum di Polres Bogor.

Polres Bogor pun sudah menggelar rekonstruksi atau reka adegan dalam kasus mayat dalam drum itu pada Senin (10/12/2018) lalu dengan menghadirkan ketiga orang tersangka.

Rekonstruksi dilakukan di konrakan MN dikawasan Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Dufi Pulang ke Kontrakannya, Drum Plastik Biru Ikut Dibawa

pelaku pembunuhan Dufi setelah melakukan rekontruksi
pelaku pembunuhan Dufi setelah melakukan rekontruksi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih mengejar dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan mantan jurnalis, Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

"Jadi ada dua (tersangka) yang masih dikejar ya. Jadi ada 4 (tersangka)," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Pada Selasa (20/11/2018), polisi menangkap M Nurhadi dan istrinya terkait pembunuhan kasus Dufi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved