Bima Arya Dipanggil Bawaslu Terkait Pose Satu Jari, Yunarto Wijaya: Tanpa Ngancem Demo 10 Juta Orang
Wali Kota Bima Arya kabarnya hari ini akan memenuhi panggilan Bawaslu terkait pose satu jari yang dilakukannya minggu lalu.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bukan hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saja rupanya yang dipanggil Bawaslu terkait pose jari, Wali Kota Bima Arya juga dipanggil Bawaslu terkait pose satu jarinya.
Kabarnya, Bima Arya dipanggil Bawaslu terkait pose satu jarinya saat menemui calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin di Yayasan Al Ghazali, Kota Bogor, Sabtu (5/1/2019).
Ia juga dikabarkan akan menghadiri pemanggilan yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (11/1/2019).
Rupanya pemanggilan Bima Arya oleh Bawaslu dan kesediannya hadir mencuri perhatian Direktur Charta Politik Yunarto Wijaya.
Pada postingan di Twitter-nya, Yunarto Wijaya memposting potongan berita di koran Radar Bogor edisi Jumat (11/1/2019).
Pada postingan koran tersebut, tertulis judul 'Bima Arya Penuhi Panggilan Bawaslu'.

Hal itu menarik perhatian Yunarto Wijaya, dan sepertinya ia juga sedang menyindir seseorang.
Pada cuitannya, ia menulis kalau Bima Arya dianggap mendukung pasangan nomor urut 01, kemudian dipanggil oleh Bawaslu.
Ia juga menyebut kalau Bima Arya akan memenuhi paggilan tanpa mengancam menghadirkan demo 10 juta orang.
• Acungkan Jari Saat Kunjungan Maruf Amin di Bogor, LKPP: Kedatangan Bima Arya Timbulkan Tanda Tanya
• Bima Arya Acungkan Satu Jari Saat Bertemu Maruf Amin, Panwaslu Kota Bogor Lakukan Penelusuran
Entah siapa yang disindir oleh Yunarto Wijaya tersebut.
Namun, banyak netizen yang menduga bahwa yang ia maksud adalah pemanggilan terhadap Anies Baswedan beberapa hari yang lalu.
"Dianggap dukung pasangan no 1, dipanggil bawaslu, n akan penuhi panggilan tanpa ngancem2 demo 10 jt org...," tulisnya.
Bawaslu Bogor Putuskan Nasib Anies Baswedan Hari Ini
KASUS salam dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Partai Gerindra di Sentul pada Senin (17/12/2018) lalu, akan diputuskan pada Jumat (11/1/2019) besok.
Keputusan tersebut akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor.