Operasi Tangkap Tangan KPK
Dewie Yasin Limpo Menangis di Depan Kantor KPK
Baru hari ini saya dengar kalau ada uang 177.700 Dolar itu. Jumlahnya saja saya tidak tahu,
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo menangis sesenggukan saat dibawa petugas dari kantor KPK ke Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2015) dini hari.
Dewie menyatakan tidak melakukan seperti yang disangkakan oleh pihak KPK, yakni sebagai penerima suap 177.700 Dolar Singapura terkait pemulusan proyek.
"Insya Allah, saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah."
"Saya tidak pernah menerima uang itu. Jangankan menerima, melihat uang itu saja tidak pernah," ucap Dewie dengan suara tersedu-sedu dan mata berkaca-kaca.
Saat itu, Dewie baru saja menyelesaikan pemeriksaan 1x24 jam seusai ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) petang.
Saat meninggalkan kantor antirasuah sekitar Kamis, pukul 02.30 WIB, Dewie Yasin Limpo yang juga adik Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo itu telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
"Baru hari ini saya dengar kalau ada uang 177.700 Dolar itu. Jumlahnya saja saya tidak tahu, baru sekarang saya tahu," ucap Dewie.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2015) dini hari.
Sebelumnya, ia bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK.
Dewie dikawal petugas KPK meninggalkan kantor KPK menuju Rutan KPK pada pukul 02.40 WIB.
Dewie tampak mengenakan rompi tahanan, namun tak mengenakan jilbab.
"IR, SET, DYL dan RB ditahan di Rutan KPK. Sementara, BWH ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Menurut Yuyuk, penahanan dilakukan atas alasan objektif dan subjektif, yakni tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menyembunyikan bukti-bukti dan tidak mempengaruhi saksi.
Pada Rabu (21/10/2015) sore, perhatian wartawan tertuju pada penyidik KPK yang menunjukkan bungkus keripik dalam jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR, Dewie Yasin Limpo (DYL) di kantor KPK, Jakarta.
Penyidik tersebut mengeluarkan amplop cokelat dari dalam bungkus keripik berwarna hijau.
Dari dalam amplop tersebut penyidik mengeluarkan gepokan uang kertas sebanyak 177.700 Dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 miliar.
"Jadi, ini ditempatkan di dalam sebuah tas, ini (kondisi) aslinya," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat memimpin jumpa pers.
Johan menceritakan, uang tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan Tim Satgas dalam OTT terhadap enam orang di sebuah restauran Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (20/1/2015) pukul 17.45 WIB.
Mereka ditangkap oleh tim KPK I usai serah terima uang dari Setiadi dan Hari kepada Rinelda Bondaso selaku orang suruhan dari Dewie Yasin Limpo.
"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan handphone," jelas Johan.
Pada waktu bersamaan atau pukul 19.00 WIB, Tim Satgas II menangkap Dewie Yasin Limpo dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi di Terminal Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
"Jadi, kebetulan Ibu DYL dan BWH itu mau keluar kota," kata Johan.
Selanjutnya, delapan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksan, penyelidikan dan temuan alat bukti oleh KPK, disimpulkan pemberian uang Rp1,7 miliar tersebut merupakan suap terkait megaproyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016.
Uang tersebut diduga baru 50 persen pertama untuk pemulusan anggaran megaproyek Kementerian ESDM Tahun 2016 tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, pihak KPK menetapkan Iranius dan Setiadi sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara, Dewie Yasin Limpo dan dua anak buahnya, Rineldo Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi, disangkakan sebagai penerima suap.
Adapun tiga orang lainnya, yakni pengusaha Hari, anggota brimob Devianto dan sopir mobil rental dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat praktik suap tersebut.
"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka. Untuk yang lain dipulangkan," katanya.