Kenaikan Tarif Listrik

Kalau Data PLN Salah, Subsidi Warga Miskin Malah Tercabut

Mekanismenya masih tanda tanya, pemberian subsidi listriknya bagaimana

Editor: Vovo Susatio
Kontan
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik 

 Tulus memaparkan dengan perpundahan penggunaan daya listrik dari 450 Va dan 900 ke 1.300 Va, otomatis masyarakat rentan miskin sebanyak 23,7 juta orang masuk ke kelas miskin.

Hal itu pun akan membebankan bukan hanya tagihan listrik PLN saja, tetapi juga pemerintah.

"Jika langsung migrasi tanpa bertahap, akan membebankan masyarakat dan negara," kata Tulus

Tulus memaparkan sejak tahun 2003, tarif listrik berdaya 450 Va dan 900 Va belum pernah mengalami penyesuaian. Namun penghapusan subsidi untuk daya listrik tersebut
membuat tagihan masyarakat membengkak hanya untuk komoditi listrik.

"Nanti tagihan listrik masyarakat bakal naik 200 sampai 300 persen," papar Tulus.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan tidak akan memaksa pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt Amper (Va) -900 Va yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan dayanya. Hal tersebut berkaitan dengan pemberian subsidi listrik hanya untuk masyarakat miskin.

Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, PLN memberi pilihan kepada pelanggan yang tidak masuk kategori miskin untuk menaikkan daya atau tetap menggunakan daya tersebut.

Bila tetap menggunakan daya tersebut maka mereka tidak mendapatkan subsidi lagi.

"Yang diimigrasi adalah tarifnya, kalau misalnya dia masih ingin tetap di 450 Va - 900 Va harganya beda," kata Adi, di Kantor PLN Pusat, Rabu (27/10/2015).

Pencabutan subsidi tersebut mulai berlaku Januari 2016. Sementara bila ada pelanggan ingin menaikkan daya, PLN hanya menaikkan pembatas arus yang terdapat pada rumah pelanggan.

"Jadi nanti dimeternya itu diganti CB-nya saja (pembatas arus), jadi ada saklar ada konslet dia mutus, pemutus arus diganti," tuturnya.


Kontan
Penghuni rumah susun di Jakarta memeriksa meteran listrik

 Mulai awal Januari 2016, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga (KK).

PLN akan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk menetapkan keluarga yang mendapatkan subsidi listrik.

Saat ini masih ada 48 juta KK yang menjadi golongan pelanggan 450 Va dan 900 Va. Golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik.

Namun, dari data tim tersebut yang terdaftar sebagai keluarga miskin hanya sebanyak 24,7 juta keluarga. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta KK akan dicabut subsidinya tahun depan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved