Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Oknum Pegawai DPRD Kota Bogor Terancam Dipecat Sebagai PNS
"Pembentukan tim ini untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala BKPP Kota Bogor, Dwi Roman Pujo,
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - SW, oknum pegawai di DPRD Kota Bogor yang diduga melakukan aksi pelecehan terhadap tiga siswi SMK yang magang, terancam di pecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, akan membentuk satu tim untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pembentukan tim ini untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala BKPP Kota Bogor, Dwi Roman Pujo, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (12/11/2015).
Namun sampai saat ini, BKPP masih belum mendapat laporan resmi dari OPD yang membawahi pelaku.
"Baru ada laporan lisan dari Kasubag Umum," ujarnya.
Maka itu, BKPP pun masih belum bisa menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan pada oknum tersebut.
"Sanksi terberat bisa pemecatan," kata Dwi.

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Ulah dari oknum PNS ini, menjadi perbincangan pegawai dan anggota DPRD Kota Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga siswi SMK swasta di Kota Bogor menangis dan mengadukan tindakan SW ke gurunya.
Ketiganya mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pegawai di DPRD Kota Bogor itu seperti dipegang paha, dirangkul dan berbicara tidak senonoh.
Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PKS, Najamudin meminta kasus dugaan pelecehan yang dilakukan SW diusut tuntas.
"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diberi sanksi," ujar Najamudin.
Sementara itu, SW mengaku tindakan yang dilakukan terhadap siswi SMK itu hanya bercanda.
"Tidak benar, itu hanya bercanda," kata SW.