Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Oknum PNS Kota Bogor Pelaku Pelecehan Belum Mendapat Sanksi
Kami lihat dulu kadar kesalahannya, baru nanti kami laporkan ke Inspektoran dan BKPP
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Hingga Kamis (12/11/2015), oknum pegawai negeri sipil (PNS) DPRD Kota Bogor, yang diadukan oleh tiga siswi SMK melakukan pelecahan seksual, belum dikenakan sanksi.
Sekertaris Dewan DPRD Kota Bogor, Subur Herdiman, mengatakan, pihaknya masih menunggu yang bersangkutan untuk mendapat konfirmasi terkait persoalan ini.
"Kami lihat dulu kadar kesalahannya, baru nanti kami laporkan ke Inspektoran dan BKPP," kata Subur kepada TribunnewsBogor.com.
SW sendiri, saat ini baru mendapat teguran keras dari pihak Sekwan DPRD Kota Bogor.
"Ini sudah teguran keras dari saya, becanda juga kan ada batasnya," ujarnya geram.
SW yang kini menjabat Kasubag TU DPRD Kota Bogor, dituding melakukan pelecehan seksual dalam bentuk fisik dan omongan kepada tiga siswi magang.
Menurutnya, tidak sepantasnya seorang pegawai bercanda seperti yang dilakukan oleh SW.
"Kalau dia bilang becanda, kan tidak begitu juga, ada batasnya, itu tidak wajar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga siswi SMK swasta di Kota Bogor menangis dan mengadukan tindakan SW ke gurunya.
Ketiganya mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pegawai di DPRD Kota Bogor itu seperti dipegang paha, dirangkul dan berbicara tidak senonoh.
Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PKS, Najamudin meminta kasus dugaan pelecehan yang dilakukan SW diusut tuntas.
"Ini tidak bisa dibiarkan, harus diberi sanksi," ujar Najamudin.
Sementara itu, SW mengaku tindakan yang dilakukan terhadap siswi SMK itu hanya bercanda.
"Tidak benar, itu hanya bercanda," kata SW.
Baca juga: Siswi Korban Pelecehan Lapor Polisi