Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Pelaku Pelecehan Siswa Magang, Bima Arya: Kalau Terbukti Bisa Berujung Pada Pemecatan
Tentu saja kalau terbukti bisa berujung pada pemecatan
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM,BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, oknum pegawai DPRD yang melakukan pelecehan terhadap siswa magang, bisa dipecat.
"Kita lihat berdasarkan sanksinya. Tentu saja kalau terbukti bisa berujung pada pemecatan, kalau menyangkut etika atau pelanggaran berat," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (12/11/2015).
Namun, kata dia, pihaknya akan menghormati asas praduga tak bersalah, dengan mengumpulkan bukti, apa yang sebenarnya terjadi.
"Tadi pagi saya mengundang dinas terkait, terutama bagian kepegawaian, sekretaris dewan, dan bagian inspektorat. Minta untuk segera dilakukan investigasi oleh tim dari lintas dinas tersebut, untuk memastikan bagaimana sebetulnya persoalan yang terjadi," jelas Bima Arya.
Dia juga mengatakan, dirinya tetap menghormati proses yang berjalan di kepolisian.
"Biar di kepolisian juga berjalan, tapi saya masih menunggu bagaimana tim yang dibentuk dari dinas ini, untuk melaporkan ke saya, segera," ujarnya.
Bima Arya juga memastikan, bahwa oknum pegawai DPRD tersebut hari ini sudah dipanggil oleh tim bentukannya, untuk dimintai keterangan.
"Kalau tidak salah, hari ini juga orang yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim," kata dia.