Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Kapolres Bogor Kota: PNS Pelaku Pelecehan Siswa SMK Berpotensi Jadi Tersangka
Bila ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum tetap berlanjut.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Proses hukum kasus pelecehan terhadap siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) masih terus berlanjut.
Hari ini, Senin (16/11/2019), SW, pelaku pelecehan diperiksa oleh penyidik di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota.
Ia memenuhi panggilan dengan status sebagai saksi.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan rencanya pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
"Besok akan gelar perkara untuk menentukan status dia jadi tersangka. Kalau nanti dari hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur, minggu ini akan kembali kita panggil untuk statusnya dinaikkan jadi tersangka," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Lanjutnya, sejauh ini dari alat bukti dan keterangan saksi, SW berpotensi menjadi tersangka.
Dari hasil pemeriksaan hari ini, SW juga mengakui kalau ia melakukan pelecehan terhadap korban.
"Saat pemeriksaan dia mengakui kalau dia memegang paha korban," terangnya.
Ia menuturkan, bila ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum tetap berlanjut.
"Silahkan saja, masalah damai dan mediasi itu haknya, tapi proses hukum akan kita lanjutkan, karena sudah ada laporan jadi harus kita lanjutkan. Nanti itu akan jadi pertimbangan hakim dalam memutuskan," terangnya.
Seperti diketahui Kasus ini berawal dari tiga siswi SMK swasta di Kota Bogor yang menangis dan mengadukan tindakan SW ke gurunya.
Ketiganya mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pegawai di DPRD Kota Bogor itu seperti dipegang paha, dirangkul dan berbicara tidak senonoh.
Sementara itu, SW mengaku tindakan yang dilakukan terhadap siswi SMK itu hanya bercanda.
"Tidak benar, itu hanya bercanda," kata SW.