Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Magang Terus Berlanjut
Penyidikan kasus ini akan terus berjalan, walau ada upaya pendamaian dari pihak pelaku.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Proses hukum terhadap SW, oknum DPRD Kota Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) yang sedang magang, terus berjalan.
"Masih kami proses, kemarin kami panggil, kami gelar, minggu ini atau minggu depan kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (20/11/2015).
Penyidikan kasus ini akan terus berjalan, walau ada upaya pendamaian dari pihak pelaku.
"Yah silahkan saja kalau ada upaya seperti itu," tuturnya..
Dua minggu berjalan, proses hukum ini sudah sampai tahap penyidikan dan gelar perkara.
"Kita lihat saja nanti, kalau yang bersangkutan ini koopratif atau bagaimana," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaku pelecehan siswa magang di lingkungan DPRD Kota Bogor, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugraha mengatakan, SW terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK magang tersebut.
"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata dia, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/11/2015).
Dia juga mengatakan, setelah penetapan tersangka, penyidik unit PPA Polres Bogor Kota akan melakukan pemeriksaan tersangka.
"Kita juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya SW dipanggil oleh Polres Bogor Kota pada 17 November 2015, sebagai saksi.
"Tapi setelah dilakukan gelar perkara, SW naik status menjadi tersangka," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari tiga siswi SMK swasta di Kota Bogor yang menangis dan mengadukan tindakan SW ke gurunya.
Ketiganya mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pegawai di DPRD Kota Bogor itu seperti dipegang paha, dirangkul dan berbicara tidak senonoh.
Sementara itu, SW mengaku tindakan yang dilakukan terhadap siswi SMK itu hanya bercanda.
"Tidak benar, itu hanya bercanda," kata SW.