Mau Buat Surat Kelakuan Baik, Ini Caranya
Kurang dari 30 menit, surat keterangan kelakuan baik itu sudah ada di tangan Anda.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Bagi Anda yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat harus menyiapkan sejumlah persyaratan.
Jika semua syarat sudah dilengkapi, membuat SKCK di Polres Bogor Kota Bogor tidak membutuhkan waktu lama.
Kurang dari 30 menit, surat keterangan kelakuan baik itu sudah ada di tangan Anda.
Berikut syarat yang harus disiapkan pemohon saat membuat SKCK.
-Membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli serta fotokopi yang masih berdomisili di Kota Bogor yang masih berlaku
-Fotokopi kartu keluarga (KK) bagi pemohon yang masih di bawah umur
-Foto ukuran 4x6 sebanyak empat lembar dengan latar belakang berah
-Membawa SKCK yang lama bagi pemohon yang ingin perpanjangan.
Untuk pemohon penbuatan SKCK rekomendasi untuk keluar negeri, bawa tambahan dokumen seperti :
-Surat pengantar dari kelurahan, diketahui kecamatan dan Polsek setempat.
-Fotokopi KK dua lembar,
-Fotokopi akte kelahiran dua lembar,
-Fotokopi paspor halaman 1 dan halaman terakhir yang ada tercantum alamatnya sebanyak dua lembar
-Surat dari sponsor bagi yang mempunyai sebanyak dua lembar