Tanggapi Sidang MKD, Canda Netizen #PertanyaanMKD Semakin Mengocok Perut

"Yg mulia...klo maju cantik..mundur cantik, itu namanya apa?"

Penulis: Suut Amdani | Editor: Suut Amdani
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

Rencananya, sidang pemeriksaan Menteri ESDM itu akan dilakukan secara terbuka.

Sementara, luas ruang sidang hanya sekitar 10x15 meter persegi.

Oleh karena itu, pihak MKD menyiapkan satu layar LED di depan ruang sidang.

"Sebagaimana keputusan rapat MKD kemarin, sidang akan dilakukan secara terbuka," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di depan ruang sidang MKD.

Dasco menambahkan, selain memutar rekaman percakapan dan menayangkan transkrip, MKD juga akan mencecar Sudirman tentang asal-asul barang bukti tersebut.

Kasus dugaan pelanggaran Ketua DPR Setya Novanto bergulir setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkannya ke MKD pada 16 November 2015 lalu.

Sudirman melaporkan Novanto dengan sangkaan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Untuk menguatkan laporan, Sudirman menyerahkan rekaman dan transkrip percakapan antara Novanto didampingi pengusaha minyak M Riza Chalid dan Maroef tersebut.

Selain pengadilan etik di ranah politik DPR, saat ini Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki ada tidaknya tindak pidana korupsi berupa permufakatan jahat untuk melakukan korupsi terkait pertemuan dan pembicaraan sang Ketua DPR dengan bos PT Freeport Indonesia tersebut.


TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved