Pemilihan Wakil Bupati Bogor Dipercepat, Pimpinan Parpol Sudah Satu Suara
Pemimpin Parpol dan Fraksi bertemu bahas kekosongan itu
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kekosongan kursi jabatan Wakil Bupati Bogor membuat sejumlah Partai Politik (Parpol) merapatkan barisan.
Rabu (9/12/2015) kemarin, para ketua fraksi dan pimpinan partai politik di Kabupaten Bogor melakukan pertemuan di Hotel Pangrango 2, Kota Bogor.
Mereka membahas kekosongan kursi posisi orang nomor dua di Kabupaten Bogor hingga saat ini.
Pertemuan yang dilakukan oleh para pimpinan Parpol dan ketua faksi ini merujuk kepada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat pada 30 April 2015, dengan Nomor : 132.32/1247/OTDA soal pengisian Wakil Bupati Bogor.
Dari empat poin yang termaktub dalam surat yang dikirimkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang menyebut Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses pengisian wakil Bupati Bogor sisa masa jabatan Tahun 2013-2018.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bogor, Moch Hanafi mengatakan, pimpinan parpol dan ketua fraksi sepakat untuk mempercepat prosesnya.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor segera membuat agenda kegiatan terkait proses mekanisme pengisian kekosongan Wakil Bupati Bogor.
"Pengisian kursi jabatan Wakil Bupati Bogor harus segera dipercepat," ujarnya.
"Kami minta untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor, bukan kepentingan golongan apalagi pribadi," imbuhnya, Kamis (10/12/2015).
Menurutnya, fakta yang ada saat ini pengisian Wakil Bupati Bogor masih jauh panggang dari api.
Sebab, kesepakatan yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu saat rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menentukan jadwal Bamus, membentuk pansus dan membentuk panitia seleksi tidak terlaksana dengan baik dilapangan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi hanya tersenyum saat dirinya ditanya akan mencalonkan diri menjadi menjadi Wakil Bupati Bogor.
"Kalau ditanya soal itu, saya jawabannya senyum ajah," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (8/12/2015).
Ketua DPD Partai Golkar ini juga menjelaskan, saat ini rancangan Tata tertib (Tatib) sudah diberes dibahas.
Tak hanya itu, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah mengirimkan surat penjelasan kepada Pemkab Bogor terkait posisi orang nomer dua di Kabupaten Bogor itu.
"Minimal langkah awal kami akan mengirim surat kepada fraksi di DPRD dan partai pengusung untuk menyampaikan aturan termasuk menyampaikan tata tertibnya," terangnya.
Dia berharap, ada kesepakatan dari semua partai sehingga posisi F2 bisa segera terisi.
Sekedar informasi, hingga saat ini, Bupati Bogor, Nurhayanti tidak memiliki wakil dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ade-ruhandi_20151208_212204.jpg)