Pengakuan Remaja yang Tipu Petugas SPBU di Cileungsi Bogor, Sudah 10 Kali Beraksi

Remaja berusia 18 tahun diamankan polisi karena menipu pegawai SPBU dengan bukti transfer palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
istimewa
Polisi amankan remaja yang menipu petugas SPBU dengan bukti transfer palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Remaja berusia 18 tahun diamankan polisi karena menipu pegawai SPBU dengan bukti transfer palsu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diletahui berinisial CG menggunakan kendaraan mewah berpelat nomor dinas polisi.

"Kendaraan Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas Kepolisian 822-I," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Minggu (31/5/2026).

Setelah diamankan, polisi melakukan pendalaman terhadap pelaku, termasuk asal-usul pelat nomor tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelat nomor polisi yang digunakan pelaku merupakan pelat nomor buatan alias palsu.

"Hasil intograsi sementara, pelaku mengaku pelat nomor dinas kepolisian didapat dengan cara buat di pelat nomer pinggir jalan di daerah Yasmin Bogor," katanya.

Di samping itu, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak sepuluh kali di berbagai SPBU. 

Bahkan, untuk mengelabui korbannya pelaku pernah menyamar menggunakan seragam SMA saat melakukan penipuan di salah satu SPBU di Kota Bogor.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil telah diamankan di Mapolsek Cileungsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penipuan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan modus bukti transfer palsu di Bogor.

Pelaku diamankan saat beraksi di salah satu SPBU yang berlokasi di wilayah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial CG berusia 18 tahun menggunakan kendaraan Toyota Fortuner.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan itu bermula pada Selasa (19/52026), di mana pelaku mengisi bahan bakar jenis Pertamax dan meminta layanan tarik tunai kepada petugas SPBU. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved