Pelecehan Siswi SMK di Bogor
Berkas Kasus Pelecehan Siswi SMK di Bogor Dikebut
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan mengatakan, kasus tersebut terus dilanjutkan hingga ke Kejaksaan.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, terus menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pelecehan tiga siswi SMK yang dilakukan tersangka SW, seorang oknum pegawai di Kantor DPRD Kota Bogor.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan mengatakan, kasus tersebut terus dilanjutkan hingga ke Kejaksaan.
"Jalan terus, kita enggak berhenti," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A. Nugraha mengatakan, proses hukum kasus SW telah memasuki tahap pemberkasan.
"Sudah masuk pemberkasan, sudah tiga hari ini," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (15/12/2015).
Terkait SW yang tidak ditahan, Hendrawan mengatakan itu kewenangan penyidik.
"Dia masih PNS dan masih bertugas, jadi tidak akan kabur," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SW ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan siswi SMK atas tuduhan dugaan pelecehan seks.
Kejadian yang dialami ketiga siswi SMK itu terjadi di kantor DPRD Kota Bogor.
Ketiga korban merupakan siswa magang di kantor wakil rakyat tersebut.(*)