Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gojek Dilarang

Gojek Dilarang, Ini Kata Mereka :'Emang Mereka Mau Ngasih Makan Kita?'

Selama menjadi Driver Gojek, Nano mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 juta per bulannya.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Nano, pengemudi Gojek berhasil menangkap copet yang beraksi di angkutan kota di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Keputusan Kementrian Perhubungan soal pelarangan ojek online diprotes oleh para pengemudi Gojek.

Nano (23), pengemudi Gojek yang beroperasi di Bogor menentang keputusan tersebut.

"Saya protes, pemerintah gak bisa main ngelarang gitu. Emang mereka mau ngasih makan kita? Kalau mereka peduli, gak seperti itu caranya," kata Nano kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (18/12/2015).

Menurutnya, selama ini Gojek tidak menyusahkan pemerintah

Seharusnya, pemerintah harus saling dukung untuk menguatkan satu-sama lain.

Baca juga : Gojek Bogor Bekuk Copet, Ini Aksi Heroiknya

Selama ini, ia bekerja sebagai driver Gojek untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Temen-temen yang lain juga sudah pada tahu. Kalau bener-bener dilarang, temen-temen bakalan demo. Tapi sampai sekarang belum ada rencana kesitu," terangnya.

Bila Gojek benar-benar dihilangkan, Nano berencana akan beralih profesi menjadi buruh atau mencari pekerjaan lainnya.

Selama menjadi Driver Gojek, Nano mendapatkan penghasilan sekitar Rp 3 juta per bulannya.

Seperti diketahui, Kementrian Pehubungan melarang ojek maupun taksi berbasis online untuk beroperasi.

Pelarangan operasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM 3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan tanggal 9 November 2015.

Pengoperasian ojek dan taksi online ini dinilai tidak memenuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintan Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved