Mau Rayakan Malam Tahun Baru di Puncak Bogor. Baca Informasi dari Polisi Berikut Ini
Hal itu disampaikan Dirtlantas Polda Jabar, Kombespol Sugihardi usai rapat koordinasi di Pos Polisi Gadog
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Arus lalu lintas Jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal ditutup selama malam pergantian tahun baru.
Hal itu disampaikan Dirtlantas Polda Jabar, Kombespol Sugihardi usai rapat koordinasi di Pos Polisi Gadog, Sabtu (19/12/2015).
"Sama seperti tahun sebelumnya, untuk kendaraan yang akan melintas ke arah Puncak dari Jakarta ditutup pada 31 Desember 2015 pukul 18.00 WIB," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Penutupan berlaku hingga tanggal 1 Januari pukul 06.00 WIB.
Namun, untuk pembukaan kembali jalur Puncak bersifat situasional, tergantung kondisi lalu lintas saat itu.
Penutupan ini sendiri akan memprioritaskan untuk kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta.
Untuk pengendara yang ingin menuju Puncak bisa menggunakan jalur alternatif lain, sepeti ke jalur Sukabumi atau Jonggol.
