Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hati-hati, Ada Minuman Keras Kemasan Gelas Bentuknya Persis Jajanan Anak

Miras kemasan gelas dijual Rp15 ribu

Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Miras kemasan gelas diamankan Unit Reskrim Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (28/12/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Modus penjualan minuman beralkohol alias miras makin beragam.

Terbaru, pengedar minuman haram itu mengemasnya dalam minuman gelas.

Sekilas minuman ini sulit dibedakan dengan minuman jajanan anak-anak.

Untungnya, Unit Reskrim Polsek Rumpin, Polres Bogor tanggap dengan peredaran miras kemasan gelas.

Polisi berhasil membongkar sindikat peredaran miras dalam kemasan gelas, Senin (28/12/2015).

NZ (44) diamankan petugas kepolisian saat melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gombang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di sepeda motor NZ, petugas menemukan tujuh dus minuman gelas.

Setelah diperiksa, barang bawaan tersebut ternyata berisi miras yang dikemas dalam gelas.

Dalam dus tersebut berisi 144 gelas miras dengan merk JEHO dan fzuit.

Sedangkan, satu dus berisi 11 botol miras merk Big Boos Vodka.

Kapolsek Rumpin, Kompol Parman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari temuan dilapangan saat melakukan penyitaan miras beberapa waktu lalu.

"Per gelas dijual Rp 15 ribu, bentuknya persis minuman kemasan gelas biasa sehingga sulit untuk dibedakan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (28/12/2015).

Kompol Parman mengatakan, miras kemasan gelas merek Jeho dan Fzuit ini beredar di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor.

"Yang kami amankan ini tukang ojek, dia ngakunya dapet barang itu dari daerah Cibungbulang dan disuruh orang untuk ngater ke wilayah Rumpin," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved