Polisi Gerebek Rumah Warga Pembuat Miras dalam Kemasan Gelas
Di dalam rumah ditemukan mesin pres minuman kemasan, bahan pewarna, gelas platik yang jumlahnya berkisar 1000 gelas
Penulis: Damanhuri | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TERIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Polsek Rumpin menggerebek sebuah rumah warga yang diduga membuat miras dalam bentuk minuman dalam kemasan gelas.
Polisi menggerbek rumah milik Nasrul Tanjung (35) warga Kampung Cemplang RT01/07 Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Rumpin, Kompol Parman menjelaskan, saat penggeledahan rumah dalam keadaan kosong, Senin (28/12/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ini hasil pengembangan penangkapan miras kemarin. Saat kami datangi pemiliknya sudah tidak berada dirumah," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (29/12/2015).

Setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, di dalam rumah ditemukan mesin pres minuman kemasan, bahan pewarna, gelas platik yang jumlahnya berkisar 1000 gelas, minuman keras merek Vodka 8 dus serta biang Anggur Merah yang akan digunakan untuk bahan membuat minuman kemasan gelas.
"Barang bukti sudah kami amankan, saat ini masih dalam pengembangan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Modus penjualan minuman beralkohol alias miras makin beragam.
Terbaru, pengedar minuman haram itu mengemasnya dalam minuman gelas. Sekilas minuman ini sulit dibedakan dengan minuman jajanan anak-anak.
Untungnya, Unit Reskrim Polsek Rumpin , Polres Bogor tanggap dengan peredaran miras kemasan gelas.
Polisi berhasil membongkar sindikat peredaran.miras dalam kemasan gelas, Senin (28/12/2015).
NZ (44) diamankan petugas kepolisian saat melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat.
Di sepeda motor NZ, petugas menemukan tujuh dus minuman gelas.
Setelah diperiksa, barang bawaan tersebut.ternyata berisi miras yang dikemas dalam gelas.
