Ini Pengakuan Bos Baso Goreng yang Tega Mencabuli Tiga Gadis di Bawah Umur
"Selesai mandi saya kasih uang seribu rupiah untuk jajan."
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEREUP - Aceng (51) mengaku kesepian lantaran tinggal seorang diri tanpa ditemani anak dan istrinya yang berada di Tasikmalaya.
"Senang ajah main sama anak-anak, kalau istri dan anak saya berada di kampung," ujarnya Kakek Tiga orang cucu ini di Mapolsek Citereup, Senin (15/2/2016).
Saat mandi, sambungnya, dia mencoba menyabuni korban yang masih di bawah umur dan mengelus-ngelus kemaluannya.
"Saya elus ajah pakai sabun pahanya," kata dia kepada TribunnewsBogor.com
Usai memandikan anak-anak gadis kecil itu, dia memberikan upah sebesar Rp 1.000 untuk anak gadis yang masih di bawah umur itu.
"Selesai mandi saya kasih uang seribu rupiah untuk jajan. Sudah lima kali melakukan hal ini," bebernya.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Warga Kampung Cisorok RT 2/8 Desa Citamba Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini harus menpertangungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.
Diberitakan sebelumnya, Seorang kakek tiga orang cucu hanya tertunduk malu saat digiring anggota Polsek Citereup untuk menjalani pemeriksaan.
Pria 51 tahun berinisial AC itu wajahnya ditutup sebo, kedok kain hitam yang hanya menyisakan lubang untuk bagian mata, hidung dan mulut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Citereup menangkap AC atas dugaan melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.
Tiga bocah itu padahal usianya masih kecil.
Seorang korban berinisial WR baru berumur 5 tahun, sedangkan korban lain adalah AM yang berusia 6 tahun dan SA seorang gadis kecil berumur 7 tahun.
Kejadian menyedihkan yang menimpa tiga bocah terjadi rumah kontrakan AC di daerah Kampung Sanja, Desa Sanja, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Citereup, Kompol Muhammad Chaniago saat pertemuan dengan wartawan, Senin (15/2/2016), menjelaskan, AC mengajak mandi tiga korban yang masih di bawah umur.