Ban Tak Standar Kena Razia Operasi Simpatik, Polres Bogor Kota Siapkan Ribuan Kartu Tilang

Selama 21 hari, secara serentak polisi akan melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Vovo Susatio
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
ILUSTRASI -- Pengendara motor yang melintasi daerah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjaring razia Polres Bogor, Kamis (31/12/2015). 

"Di Kota Bogor, kawasan tertib lalu lintas berada di empat ruas jalan yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Jenderal Ahmad Yani," kata Ipda Budi Suratman saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (28/2/2016).

Menurut Budi, Polres Bogor Kota akan melakukan gelar pasukan terlebih dahulu pada esok hari sebelum memulai Operasi Simpatik.

"Selama ini dalam sebulan, kartu tilang yang disiapkan sebanyak 5000. Tapi untuk Operasi Simpatik ini tunggu gelar pasukan dulu," tambahnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved