Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

ABB Pindah Ke LP Gunungsindur Bogor

Ini Dia Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir Dari Tahun ke Tahun

Abu Bakar Baasyir bin Abu Bakar Abud, biasa juga dipanggil Ustadz Abu atau Abdus Somad lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Agustus 1938.

Penulis: Bima Chakti Firmansyah | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Tribunnews.com
Abu Bakar Baasyir 

Menurut pemerintah AS, pada saat di Malaysia itulah Ba'asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.

1985-1999, Aktivitas Baasyir di Singapura dan Malaysia ialah "menyampaikan Islam kepada masyarakat Islam berdasarkan Al Quran dan Hadits", yang dilakukan sebulan sekali dalam sebuah forum, yang hanya memakan waktu beberapa jam di sana.

Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan Islam apapun.

Namun pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Baasyir sebagai salah satu teroris karena gerakan Islam yang dibentuknya yaitu Jamaah Islamiyah, terkait dengan jaringan Al-Qaeda.

1999, Sekembalinya dari Malaysia, Baasyir langsung terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang merupakan salah satu dari Organisasi Islam baru yang bergaris keras.

Organisasi ini bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.

10 Januari 2002, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Muljadji menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap pemimpin tertinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Baasyir.

Untuk itu, Kejari akan segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim Sukoharjo.

25 Januari 2002, Abu Bakar Ba'asyir memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi di Mabes Polri.

Abu Bakar datang ke Gedung Direktorat Intelijen di Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat konferensi pers, pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, mengatakan, pemanggilan Abu Bakar Baasyir oleh Mabes Polri bukan bagian dari upaya Interpol untuk memeriksa Abu Bakar.

"Pemanggilan itu merupakan klarifikasi dan pengayoman terhadap warga negara," tegas Achmad.

28 Februari 2002, Menteri Senior Singapura, Lee Kuan Yew, menyatakan Indonesia, khususnya kota Solo sebagai sarang teroris.

Salah satu teroris yang dimaksud adalah Abu Bakar Ba'asyir Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, yang disebut juga sebagai anggota Jamaah Islamiyah.

19 April 2002, Ba'asyir menolak eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA), untuk menjalani hukuman pidana selama sembilan tahun atas dirinya, dalam kasus penolakannya terhadap Pancasila sebagai azas tunggal pada tahun 1982.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved