Ini Besaran Gaji Karyawan Pabrik Bakso Campur Tawas, Sedih Tak Dapat THR

Puluhan pekerja yang biasa memproduksi bakso harus dirumahkan.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama
- Pabrik bakso yang mengandung bahan berbahaya jenis tawas digerebek Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Pabrik bakso yang mengandung bahan berbahaya jenis tawas digerebek Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri.

Sontak, kegiatan produksi di pabrik bakso yang berada di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini terhenti.

Puluhan pekerja yang biasa memproduksi bakso harus dirumahkan.

Salah seorang pekerja, Rini harus berhenti bekerja akibat pabrik bakso ini digerebek.

"Ya gimana lagi, sudah digerebek gini ya gak bisa kerja lagi. Mana mau lebaran, pasti THR gak ada," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/6/2016).

Ia yang sudah bekerja di pabrik bakso imi selama enam bulan sengaja bekerja di sini untuk membantu ekonomi keluarga.

Ia yang biasa digaji Rp 1,5 juta perbulannya ini sedih karena tak mendapatkan penghasilan saat puasa ini.

Apalagi saat lebaran nanti, kebutuhannya juga pasti banyak.

Selama ini, ia bekerja sebagai pengepak bakso.

"Gak tahu mau ke mana lagi, paling cari kerja di tempat lain aja," ujarnya.

Diketahui, ada sekitar 140 karyawan yang bekerja di pabrik ini.

Pabrik sebesar sekitar 1,5 hektar ini memang selalu tertutup.

Gerbangnya berwarna hitam dan temboknya tinggi sehingga aktivitas dari pabrik tersebut tak terlihat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved