Ini Besaran Gaji Karyawan Pabrik Bakso Campur Tawas, Sedih Tak Dapat THR

Puluhan pekerja yang biasa memproduksi bakso harus dirumahkan.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama
- Pabrik bakso yang mengandung bahan berbahaya jenis tawas digerebek Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri. 

Ada tiga gedung dalam pabrik tersebut.

Gedung pertama merupakan tempat untuk mencetak bakso.

Jejeran mesin pencetak bakso lengkap dengan wadah airnya berjejer di gedung tersebut.

Diduga, tawas tersebut digunakan di gedung tersebut saat bakso direndam di wadah air.

Gedung kedua digunakan sebagai tempat mengeringkan bakso.

Baksonya dikeringkan dengan kipas angin berukuran besar.

Lalu di gedung paling belakang digunakan sebagai tempat penyimpanan daging untuk pengolahan bakso.

Bau tak sedap tercium sangat kuat di sebuah gudang penyimpanan daging tersebut.

Meski dimasukkan ke dalam freezer, bau tak sedap tercium sangat kuat di gudang penyimpanan yang berada di paling belakang pabrik tersebut.

Bercak darah pun terlihat di lantai semen dan lalat pun beterbangan.

Anggota Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta awak media yang meliput pun tutup hidung saat memasuki ruangan tersebut.

Terlihat sekitar lima freezer besar yang di dalamnya berisi daging untuk bahan pembuatan bakso.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan pabrik bakso ini ilegal dan sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

"Terlihat pabrik ini jauh dari higienis dan tak layak. Bau tak sedap juga tercium di gudang penyimpanan daging," katanya kepada TribunnewsBogor, Jumat (17/6/2016).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved