Puluhan Warga Tiongkok Ditangkap

Polisi Temukan Puluhan Ponsel di Rumah Mewah yang Ditempati 31 Warga Tiongkok

Menurut Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, diduga mereka akan melakukan tindak kejahatan online.

Tayang:
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
31 warga Tiongkok yang diamankan Polres Bogor Kota dan petugas Imigrasi Bogor,Senin (20/6/2016) malam di sebuah rumah mewah di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Polisi menemukan puluhan alat komunikasi saat melakukan penggerebekan di rumah mewah di Villa Duta, Bogor Timur, Kota Bogor yang ditempati 21 warga Tiongkok, Senin (20/6/2016) malam.

Menurut Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, diduga mereka akan melakukan tindak kejahatan online.

"Ada indikasi penipuan online. Tapi ini masih kita dalami dan kembangkan. Kita sudah datangkan tim cyber dari Bareskrim Polri," kata AKBP Andi Herindra kepada TribunnewsBogor.com.

Indikasi tersebut kata Kapolres berasal dari barang bukti yang didapatkan.

Barang bukti yang didapatkan yakni 45 perangkat telepon kabel, 34 telepon seluler, empat radio HT, dua laptop, satu printer, 20 server atau jaringan internet, 1 notebook laptop, satu printer, dan dokumen-dokumen penting.

"Kita juga amankan satu buah mobil Fortunter dan satu motor Kawasaki Ninja," ujarnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kejahatan online ini.

"Untuk korbannya kita masih belum tau pasti, butu pendalaman lebih lanjut," terangnya.


TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana

Dari keterangan saksi-saksi, para WNA ini sudah tinggal di rumah mewah ini sejak satu bulan lalu.

"Mereka mengontrak rumah Rp 100 juta setahunnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok digerebek petugas gabungan Imigrasi dan Polres Bogor Kota di sebuah rumah mewah di Vila Duta, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (20/6/2016) malam.

Mereka digerebek saat berkumpul di sebuah mewah yang berlokasi di Kingkilaban, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ada 22 WNA laki-laki dan sembilan wanita yang diamankan dalam penggerebekan.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena para WNA tidak memikiki paspor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved