Heboh ! Buah di Pohon Ini Berbentuk Wanita Bugil, Kisahnya Bikin Merinding

Cerita ini berawal dari sebuah rumah di hutan yang dihunia Vessantara dan dua anaknya

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya

Kepala Polres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, DE membunuh bayinya pada Selasa (28/6/2016).

"Modus pelaku pada hari kejadian tersebut karena takut ancaman suaminya bila melahirkan lagi akan dicerai, sehingga diduga tersangka sewaktu melahirkan lalu mengguyur air dan membekap mulut sampai (koban) lemas dan meninggal," saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2016).

Setelah DE menghabisi bayinya, lanjut Harry, korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan sempat disimpan dalam mesin cuci.

Selanjutnya DE membuang korban ke dalam tempat sampah.

"Dibuang di gerobak sampah dan ditemukan oleh warga di tempat pembuangan akhir sampah," ujar Harry.

Dari hasil temuan itu, pihaknya melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap bayi tersebut merupakan anak DE.

Atas perbuatannya DE dikenakan pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 30 Tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti 1 tas plastik warna hitam, 1 ember bak air warna hitam , 1 kain bedong warna biru dan mesin cuci.

Saat ditanya, DE mengaku menyesal telah membunuh anaknya.

"Saya takut, suami saya mengancam akan menceraikan saya kalau saya melahirkan anak lagi. Anak kami sudah tiga, yang paling besar 5 tahun, yang kedua 3 tahun, dan yang paling kecil 1,5 tahun. Kami tak sanggup punya anak lagi," katanya.

Meski takut mempunyai anak, pasangan itu tak mengikuti program keluarga berencana.

DE mengatakan, suaminya adalah petugas kebersihan di sebuah kantor perusahaan swasta, sedangkan dirinya sehari-hari menjadi ibu rumah tangga.

"Pembunuhan ini dilakukan dengan sadar dan atas inisiatif dia sendiri. Sebenarnya suaminya sudah mengetahui, tetapi tersangka takut karena terus-menerus diancam. Kami masih terus mendalami apakah suaminya juga turut berperan," ujar Harry.


Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved