Ini Tanggapan Menteri Yuddy Chrisnandi Soal PNS Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama Masuk

Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Editor: Bima Chakti Firmansyah
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Tahun ajaran baru pendidikan sekolah tahun 2016-2017 dimulai Senin (18/7) pekan depan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengimbau orang tua untuk mengantar anaknya menuju ke sekolah barunya masing-masing.

Atas imbauan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengijinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantarkan dan mendampingi putra dan putrinya ke sekolah, pada hari pertama masuk.

Setelah mengantarkan, pegawai dimaksud baru hadir ke tempat kerja masing-masing.

Hal itu ditegaskan Yuddy dalam Surat bernomor B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang Ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.

Dikutip dari laman Kemenpar RB, Kamis (14/7/2016), surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.

Dalam SE tersebut, Mendikbud menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mengajak orang tua mengantarkan anaknya yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016.

Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengimbau kepada para wali murid agar mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah.

Mengantar anak di hari pertama sekolah juga dapat menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.

Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Di dalam surat edaran yang dirilis oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia pada 11 Juli 2016 tersebut juga tertulis imbauan untuk Kepala Daerah, diantaranya hal berikut.

Demi meningkatkan capaian kampanye Hari Pertama Sekolah kepada publik di seluruh daerah Nusantara, maka dengan ini kami mengajukan harapan kepada Saudara sebagai Kepala Daerah untuk turut mendukung penyebaran pesan Hari Pertama Sekolah.

Beberapa bentuk dukungan dapat berupa:
1. Mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke Sekolah.

2. Mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orang tua.

3. Menyampaikan pesan kepada Instansi swasta di daerah agara memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

4. Menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.
Berikut ini gambar surat edaran resmi dari Mendikbud yang ditandatangai langsung oleh Anies Baswedan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved