Demam Pokemon Go

5 Alasan Larangan Bermain Pokemon Go, Dijadikan Judi Sampai Khawatir Anggota Terlacak

Dalam surat telegram itu, diingatkan bahwa Game Pokemon memiliki dampak negatif

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya

Tak hanya ditangkap sendiri, Risma juga akan mengenakan sanksi bagi PNS yang bermain.

"Kalau ketahuan main Pokemon di kantor, tak tangkap sendiri," katanya kepada Surya.co.id saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (21/7/2016).

Risma melarang PNS di lingkupnya bermain Pokemon Go lantaran permainan tersebut membuat orang berpikir tidak rasional.

“Tidak seharusnya orang dikendalikan oleh permainan. Kalau bermain, saya tangkap dan diproses. Bermain game harus ada waktunya dan kita harus tahu di mana bisa menggunakan itu," tegasnya Risma.

4. Kemenpan RB Terbitkan Edaran PNS Dilarang Main Pokemon Go

Bahkan Kementerian PANRB menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) - PNS bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.

Seperti dikutip dari portal resmi Kemenpan RB Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menerbitkan larangan tersebut sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, Kamis (21/7/2016).

Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menteri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat edaran ini, Menteri Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

5. Dilarang Main Pokemon Go di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta melarang siswa SD dan SMP bermain game Pokemon Go di lingkungan sekolah.

Hal itu dilakukan agar siswa SD dan SMP di Kota Yogyakarta tak bermain game di sekolah, dan fokus menimba ilmu.

Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, kebijakan pihaknya untuk membuat siswa SD dan SMP tak bermain Pokemon Go yakni dengan pelarangan membawa telepon genggam.

Pun siswa SMA juga diberlakukan kebijakan yang tak jauh berbeda.

“Untuk siswa SMA diperbolehkan membawa telepon genggam. Tetapi saat di sekolah, aplikasi game harus tidak ada dan koneksi internet harus dimatikan,” kata Edy kepada Tribun Jogja, Senin (18/7/2016).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved