Ironis, Irman Gusman Pernah Bilang Koruptor Harus Dihukum Berat

Uang tersebut diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor yang diduga dijanjikan Irman kepasa si pengusaha.

Tribunnews/Herudin
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badai besar datang menerjang Dewan Perwakilan Daerah RI.

Pucuk pimpinan lembaga perwakilan itu justru tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah berkembangnya wacana penguatan peran DPD.

Ironi tak berhenti di situ, Irman Gusman selaku Ketua DPD merupakan penerima Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adiprana 2010 silam.

Bahkan, ia juga dikenal sebagai tokoh antikorupsi.

Ketika menghadiri Festival Antikorupsi di Bandung 2015 akhir tahun lalu, Irman menyatakan agar koruptor harus dihukum berat.

Ia menyatakan layaknya di Tiongkok, koruptor harus dihukum mati untuk memberikan efek jera.

Tak disangka Sabtu (17/9/2016) dini hari merupakan titik balik yang tak terduga baginya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Irman dalam drama operasi tangkap tangan usai dirinya menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha.

Uang tersebut diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor yang diduga dijanjikan Irman kepasa si pengusaha.

Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengaku terpukul saat mendengar kabar penangkapan Irman.

Apalagi, ini merupakan kali pertama anggota DPD dicokok KPK.

"Rasanya seperi tersambar petir," ujar Fatwa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Fatwa pun bertutur ihwal hubungan kekerabatannya dengan Irman.

Ia mengaku kenal dan dekat dengan keluarga Irman.

"Waktu orang tua Pak Irman meninggal saya datang, namun untuk kasus ini saya tidak mau masuk untuk mengomentari Pak Irman secara pribadi," tutur Fatwa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved