Ironis, Irman Gusman Pernah Bilang Koruptor Harus Dihukum Berat
Uang tersebut diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor yang diduga dijanjikan Irman kepasa si pengusaha.
Tak hanya Fatwa yang merasa tersambar petir.
Seluruh anggota dan pimpinan DPD yang hadir dan membacakan siaran pers di Kompleks Parlemen pasca resminya status tersangka diumumkan oleh KPK, juga terlihat muram.
Mereka masuk ruang pers parlemen dengan kepala tertunduk dan raut muka sedih.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad membacakan siaran pers tersebut dengan penuh ketegangan.
Ekspresi yang sama diperlihatkan oleh Wakil Ketua DPD lainnya, GKR Hemas.
"Tentu ini menjadi pukulan bagi kami semua, dan kami minta maaf kepada masyarakat," ujar GKR Hemas.
Tertangkapnya Irman tentu menimbulkan citra negatif bagi DPD di mata publik. Fatwa pun mengakui itu.
Dia mengatakan sangat mungkin kepercayaan publik terkikis terhadap kredibilitas DPD yang kini tengah mengajukan penguatan kewenangan.
Ya, sistem bikameral yang setengah hati menjadikan DPD seolah anak tiri dalam proses pengambilan keputusan.
DPD hanya berwenang memberi pertimbangan dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Tak seperti DPR yang berwenang memutuskan hal itu.
Namun, Fatwa berharap publik tak menghakimi lembaga karena yang dilakukan Irman tak ada kaitannya dengan kewenangan DPD.
"Saya kira DPD dalam era demokrasi ini dibutuhkan oleh masyarakat karena itu perlu tetap ada, kami tak mengendurkan semangat agar bisa memiliki kewenangan memutuskan seperti DPR. Tentu kasus Pak Irman menjadi pelajaran," katanya.(Rakhmat Nur Hakim)