Bogor Terburuk Berkendara

Biar Kapok, Bima Arya Minta PLN Putus Aliran Listrik ke PKL

Menurut Bima, kondisi ini memerlukan koordinasi yang lebih kuat lagi dengan aparatur di wilayah

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
PKL kembali berjualan di Jalan Dewi Sartika dan Jalan MA Salmun, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membenarkan, hingga saat ini pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun muncul lagi dan semakin banyak.

Tak hanya di MA Salmun, kata dia, banyaknya PKL yang berjualan di badan jalan dan pedestrian juga masih belum bisa ditertibkan.

"Kemunculan PKL di beberapa lokasi dikarenakan terbatasnya jumlah personil Satpol PP yang saat ini hanya sekitar 250 orang," ujanya kepada TribunnewsBogor.com, di Balaikota Bogor, Selasa (20/9/2016).

Ditambah lagi, kata dia, jumlah petugas DLLAJ yang hanya 60 orang.

"Kalau ditertibkan, mereka balik lagi balik lagi, misalnya hari ini ditertibkan besoknya balik lagi ke situ," jelasnya.

Menurut Bima, kondisi ini memerlukan koordinasi yang lebih kuat lagi dengan aparatur di wilayah baik kecamatan maupun kelurahan.

Para PKL ini, tambah Bima, memanfaatkan ruas-ruas jalan yang seharusnya digunakan pejalan kaki dan bahkan kendaraan bermotor.

Baca jugaJadi Kota Terburuk Berkendara di Dunia, Pengamat : Berkendara di Bogor Tidak Manusiawi

"Mengatasi masalah ini akan dilakukan eskalasi atau percepatan. Hasil survey waze kemarin menjadi momentum untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk berbenah lebih kencang lagi," ujarnya.

Bahkan hari ini, Bima Arya telah melakukan evaluasi dan perombakan di jajaran struktural DLLAJ.

"Kalau anggotanya ketauan hanya tidur saja dan tidak turun ke lapangan, maka akan digeser atau dicopot," tandasnya.

Terkait adanya PKL yang menggunakan aliran listrik dari PLN, Bima Arya juga mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan penertiban agar aliran listrik tersebut segera diputus.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved