Ditilang Polisi Pengendara Gugup, Tidak Hapal Lagu Indonesia Raya dan Pancasila, Lihat Videonya

Banyak diantara pengendara yang tidak hapal lagu Indonesia Raya termasuk teks Pancasila.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Seorang Polwan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara motor yang terjaring razia di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (21/9/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan teks Pancasila oleh polisi.

Banyak diantara pengendara yang tidak hapal lagu Indonesia Raya termasuk teks Pancasila.

Polisi yang menilang pun dibuat geram oleh para pengendara tersebut.

"Masa Pancasila aja enggak apal," kata seorang petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Rabu (21/9/2016).

Salah satunya, Agam (19) seorang mahasiswa yang kedapatan tidak membawa surat kendaraan dan tidak memakai helm.


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Agam pun dihukum untuk menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan Pancasila dimuka umum.

Agam nampak terbata-bata saat membacakan pancasila.

Setelah mengulang sekitar tiga kali, akhirnya Agam diperbolehkan melanjutkan perjalanan oleh petugas.

"Grogi, jadi suka lupa," ujarnya saat ditanya TribunnewsBogor.com pada Rabu (21/9/2016)


TribunnewsBogor.com/Damanhuri

Beberapa pengendara yang terjaring ada yang gembira, karena mereka yang hapal menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila diberi helm gratis oleh polisi.

Razia sekaligus pembagian helm gratis ini dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dalam rangka menyambut HUT Satuan Lalu lintas ke-61 di Jalan Raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. (*)

Berikut Videonya :

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Follow Twitter@TRIBUNnewsBogor

Instagram@tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved