Ini Ternyata Asal-Usul Slogan Tertawalah Sebelum Tertawa Itu Dilarang Milik Warkop DKI

Ternyata, slogan itu tak hanya ungkapan biasa belaka, tapi ada makna di dalamnya.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Trio pelawak legendaris, Dono, Kasino dan Indro yang tergabung dalam Warkop DKi telah menghibur rakyat Indonesia dari generasi ke genarasi.

Lawakan mereka yang khas dan terlihat selalu kompak membuat mereka dikenal banyak orang.

Tak jarang mereka juga menyusupkan kritikan terhadap pemerintah kala itu dalam setiap film atau pun pertunjukannya.

Sudah puluhan film komedi Warkop DKI tayang di televisi dan membuat semua orang tertawa saat menontonnya.

Anda pasti sering memperhatikan, ada kalimat atau slogan yang sering muncul di tiap akhir film.

Slogan terseut berbunyi "Tertawalah, sebelum tertawa itu dilarang".

Ternyata, slogan itu tak hanya ungkapan biasa belaka, tapi ada makna di dalamnya.

Indrodjojo Kusumonegoro atau akrab disapa Indro mengungkapkan makna slogan tersebut.

Dalam kesempatan acara Mata Najwa yang tayang di Metro TV pada Rabu, 19 Oktober 2016 ini bertemakan Politik Jenaka.

Pembawa acara, Najwa Shihab menanyakan langsung kepada Indro soal makna dari slogan yang sering muncul di film Warkop DKI.

"Di pertenghaan 70 an kami terbentuk. Dan semakin hari semakin susah bikin ketawa orang. Ketika kita bikin ketawa orang, kita harus celingak celinguk. Orang yang mau ketawa juga celingak-celinguk," kata Indro dalam kesempatan itu.

"Dari situ kita pikir, wah kita tertawa aja bakalan dilarang kayanya, yaudah tertawalah sekarang sebelum tertawa itu dilarang," sambung Indro.

Indro juga menceritakan, mereka perna mendapati pengalaman yang kurang mengenakan saat hendak tampil melawak di sebuah daerah.

Maklum, saat itu Warkop DKI sering memasukkan kritikan atau sindiran ketika mereka melawak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved