Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
PEMBUNUHAN SATU KELUARGA - Pelaku pembunuhan R dan P (KIRI). Evan (KANAN). Ternyata Evan Saudara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Sujud Syukur Batal Dipenjara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ternyata Evan masih memiliki hubungan saudara dengan pelaku pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat. Evan sama sekali tak menyangka ketika dipertemukan dengan pelaku.

Evan nyaris menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Indramayu.

Ia merupakan mantan anak buah Budi Awaludin, satu dari lima anggota keluarga yang ditemukan tewas terkubur.

Dalam kasus ini keluarga yang menjadi korban antara lain :

Ayah, Sahroni (75).

Anak, Budi Awaludin (45).

Menantu, Euis Juwita Sari (40).

Cucu, R (7).

Cucu, B (8 bulan).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan satu keluarga dibunuh oleh R dan P.

Pembunuhan berawal dari R yang menyewa mobil Avanza milik Budi seharga Rp 750 ribu.

Saat akan dipakai, mobil tersebut mogok dan tidak jadi dipakai.

Namun Budi tak mengembalikan uang sewa hingga membuat R kesal lalu mengajak P.

Baca juga: Wanti-wanti Polisi Pada Evan dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Diminta Tak Bertemu Warga

"R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, R mengambil tiga unit handphone dan mobil milik Budi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved