Perampok Sadis di Pulomas

Rekam Jejak Ramlan Butar-Butar, Terduga Otak Pembunuhan di Pulomas

Seperti aksi-aksi sebelumnya Ramlan Butar-Butar dan kawan-kawan selalu menyasar rumah warga asing dan rumah elite.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis di Pulomas, satu di antaranya bernama Ramlan Butar-Butar. Siapa dia? Simak jejaknya yang mengerikan, Rabu (28/12/2016).

Nama Ramlan Butar-Butar bukanlah sosok asing di dunia kelam perampokan.

Pria ini tercatat di berbagai media online merupakan kawanan perampok spesialis rumah elite.

Oktober tahun 2010 ia ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.

preman-edit

Ramlan tercatat sebagai pimpinan perampok kelompok Medan.

Kawanan perampok ini beraksi menggunakan senjata tajam dan senjata api dan kawanan ini dibekuk di Bekasi.

Sementara itu pada Agustus 2015 kawanan yang dipimpin oleh Ramlan Butar-Butar ini juga tertangkap pihak kepolisian.

preman-edit-1

Seperti aksi-aksi sebelumnya Ramlan dan kawan-kawan selalu menyasar rumah warga asing dan rumah elite.

Polisi berhasil menangkap setelah kawanan ini tertangkap kamera CCTV kemudian berhasil dilacak oleh polisi.

Apakah jejak kawanan perampok Ramlan Butar-Butar yang sering tertangkap ini lalu dibandingkan dengan komplotan yang ditangkap saat (kasus Pulomas) ini oleh pihak kepolisian adalah orang yang sama, saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian.

Diduga pelaku pembunuhan sadis di Pulomas

Dua pria yang diduga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, dikabarkan telah ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUNNEWS, mereka dikabarkan diringkus di Gang Kalong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016).

korban p[emubunhan sadi pulomas

Mereka bernama Ramlan Butar Butar alias Pincang dan Erwin Situmorang.

Keduanya dibekuk di rumah adiknya Ramlan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved