Wanita Ini Mengeluh Sakit Perut dan Alami Bengkak, Dokter Terkejut Temukan Benda Ini di Ususnya

Dia awalnya ragu-ragu untuk menjelaskan bagaimana barang rumah tangga ditemukan di dalam dirinya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Mirror.co.uk
wanita ini nyaris kehilangan nyawa karena benda tersebut 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Memiliki keturunan memang hal yang paling diimpikan oleh pasangan suami istri.

Namun, jika hal itu belum terwujud tentu setiap pasangan harus bersabar dan saling mendukung.

Jangan sampai terjadi seperti pasangan yang satu ini.

Seorang wanita terpaksa harus dirawat di rumah sakit setelah dirinya disiksa oleh sang suami.

Ia bahkan terancam kehilangan nyawanya akibat hal yang baru saja menimpanya tersebut.

Dikutip dari laman Mirror.co.uk, wanita berusia 38 tahun itu dirawat di rumah sakit di India pada hari Natal.

Wanita yang tidak diberi tahu namanya itu, menjalani perawatan khusus setelah mengeluh sakit perut yang parah dan pembengkakan di perutnya.

Karena pembengkakan di perutnya tak biasa, dokter akhirnya memutuskan untuk melakukan operasi.

Namun, tim dokter terkejut bukan main saat menemukan rolling pin berukuran 40 cm berada di dalam ususnya.

Wanita itu mengaku suaminya sering menyiksanya karena dia mandul.

Dia sekarang dipenjara setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kami sangat terkejut Kami tidak mengharapkan sesuatu seperti ini Kita hanya bisa melihat bayangan di X-ray sebagai bahan kayu tidak dapat diidentifikasi," kata Dr Kedar Singh Shahi, seorang ahli bedah umum di rumah sakit.

"Kerusakan internal yang dideritanya sangat serius dan dia bisa mati. Ukuran dari rolling pin sekitar 40cm panjang yang merupakan ukuran besar untuk dimasukkan ke dalam tubuh manusia," jelasnya.

Wanita itu dirawat di Dr Sushila Tiwari Government College Hospital Medical, di Haldwani, Uttarakhand, di India utara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved