Warga Tiongkok Ditangkap

Pekerjaan 12 Warga Tiongkok Berbeda-beda, Ada Ahli Pengeboran Sampai Tukang Masak

belasan mereka juga tersebut juga mengaku beru bekerja selama tiga sampai empat bulan di perusahaannya masing-masing.

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Belasan warga Tiongkok menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi kelas I Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAHSAREAL - Sebanyak 12 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diamankan Imigrasi Kelas I Bogor merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan pertambangan.

Ke-12 warga Tiongkok yang diamankan itu adalah Lin Shanghua, Chen Tung Sin, Yang Xiao Rui, Tang Xun Zhen, Liao Xiang San, Chu Zi Fu, Wang Gui An, Zhao Jin Hu, Yang Sheng Han, Kang Su Hua, She Tian, dan Chen Li Zheng.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Arief Hazairin Sutoto, belasan tenaga kerja asing itu memiliki pekerjaan yang berbeda-beda.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, beberapa dari mereka mengaku ada yang menjadi sebagai tenaga ahli geologi, pengeboran, bahkan ada yang menjadi juru masak, ini baru diketahui secara general," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (12/1/2017).

Baca: Bupati Minta Kawasan Puncak Bebas dari Imigran Pencari Suaka

Selain itu, lanjut dia, belasan mereka juga tersebut juga mengaku beru bekerja selama tiga sampai empat bulan di perusahaannya masing-masing.

"Jadi mereka itu ada yang bekerja di  PT Bintang Cinday Mineral Grup (BCMG) dan PT Sinomine Resources Indonesia, kedua perusahaan itu lokasinya berdekatan," jelasnya.

Mereka diketahui tinggal di mess yang disediakan oleh perusahaannya masing-masing.

Baca: Nenek Berusia 80 Tahun Ini Simpan Isi Perutnya di dalam Kantong Plastik, Penyebabnya Bikin Miris

Arief menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan bahwa 12 warga Tiongkok tersebut apakah melanggar izin kerja atau tidak.

"Ini kan masih dugaan melanggar izin tinggal dan kerja, karena saat sidak mereka tidak bisa menunjukan dokumen resmi," katanya.(*)

-------------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved