Sahabat Tewas Setelah Ucapkan Ini saat Main Game, Dua Anak Kecil Dipaksa Tinggal Bersama Mayat
Anak tersebut disuruh oleh sang kakak, yang tak lain merupakan tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri.
Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Rumah kontrakan pelaku di kampung Bedahan RT 8/2, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah kasur bersimbah darah, satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram, dan pisau dapur, karung goni, tali plastik dna uang tunai Rp 2.370.000.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang berharga milim korban yakni satu unit sepeda motor dan dompet korban.
"Pelakunya sudah berhasil kami tangkap, sekarang masih diperiksa," tukasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rumah-kontrakan-pelaku_20170119_185227.jpg)