Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Habib Rizieq, Kapolda Jabar : Ada Bukti yang Sulit

saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus yang menimpa Rizieq Shihab.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila yang menimpa Rizieq Shihab di Polda Jabar terus berlanjut.

Bahkan, pimpinan FPI itu sempat dipanggil untuk diminta keterangannya di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus yang menimpa Rizieq Shihab.

"Ada beberapa bukti yang cukup sulit, sehingga tidak bisa kami ungkapkan disini," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan ulama di Gedung Serbaguna II, Kabupaten Bogor, Senin (3/4/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga belum berencana memanggil kebali rizieq shibab untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami fokus dulu ke masalah pembuktian," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara, Pancasila, dengan terlapor Rizieq Shihab ini dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Rizieq dilaporkan telah melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP.

Menurut Sukmawati, dari rekaman video diketahui Habib Rizieq yang juga merupakan Imam Besar FPI itu menyebutkan kalimat bernada menghina Pancasila.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved