Tak Tahan Disiksa Suami, Istri Ngadu ke Polisi

Kepada polisi, P mengaku sudah seringkali dianiaya oleh DN yang sudah menjadi suaminya selama dua tahun itu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa
DN (35) WN Amerika diamankan Polsek Tamansari karena diduga menganiaya istrinya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Seorang istri melaporkan suami ke polisi karena tidak tahan sering dianiaya.

Wanita berinisial P (30) melaporkan suaminya DN (35) yang merupakan warga Amerika ke Polsek Tamansari, Kabupaten Bogor.

Atas laporan tersebut, petugas mengamankan DN di rumahnya di Perumahan Casa Harmony, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (13/4/2017) pagi.

Kapolsek Tamansari, Iptu Nurhidayat menjelaskan, penangkapan pria yang berasal dari negara Paman sam itu bermula ketika menerima laporan dari korban yang merupakan istrinya sendiri.

Kepada polisi, P mengaku sudah seringkali dianiaya oleh DN yang sudah menjadi suaminya selama dua tahun itu.

"Sudah dua tahun menikah, korban tidak tahan karena sering mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sehingga melapor ke polisi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Setelah menerima laporan, pihaknya pun langsung bergerak cepat dan akhirnya mengkap pria berkulit putih itu.

"Semalam korban dan anaknya kami amankan di Polsek Tamansari karena tidak berani pulang. Tadi pagi pelaku langsung kami tangkap untuk dimintai keterangannya," kata dia.

Menurut keterangan korban, sambungnya, ia sudah sering kali dipukul, ditendang hingga dicekik oleh suaminya.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Bogor untuk diperiksa," tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved