Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sebelum ke Puncak, Ini Jadwal Sistem Satu Arah yang Diberlakukan Pada Sabtu dan Minggu

Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Situasi arus kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan one way system menuju bawah, Jumat (8/7/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG -- ‎Bagi pengendara yang hendak melaju ke arah Puncak atau pun sebaliknya, perlu dinformasikan bahwa sistem one way atau sistem jalur satu arah kerap diberlakukan diwaktu-waktu tertentu oleh pihak Satlantas Polres Bogor.

Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu.

Berikut rincian jadwal system one way Puncak Kabupaten Bogor:

Sabtu

- Pagi:

Satu arah menuju Puncak‎ diberlakukan pukul 08.30 sampai 11.00 WIB.

Dimana arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.

- Sore:

Satu arah menuju Ciawi dan Jakarta diberlakukan pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.

Sementara arus dari Jakarta dan Ciawi ditutup pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.

Spanduk jadwal one way di Puncak
Spanduk jadwal one way di Puncak (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Minggu

- Pagi:

Satu arah menuju Puncak‎ diberlakukan pukul 8.30 sampai 11.00 WIB.

Sementara arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved