Sebelum ke Puncak, Ini Jadwal Sistem Satu Arah yang Diberlakukan Pada Sabtu dan Minggu
Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG -- Bagi pengendara yang hendak melaju ke arah Puncak atau pun sebaliknya, perlu dinformasikan bahwa sistem one way atau sistem jalur satu arah kerap diberlakukan diwaktu-waktu tertentu oleh pihak Satlantas Polres Bogor.
Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu.
Berikut rincian jadwal system one way Puncak Kabupaten Bogor:
Sabtu
- Pagi:
Satu arah menuju Puncak diberlakukan pukul 08.30 sampai 11.00 WIB.
Dimana arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.
- Sore:
Satu arah menuju Ciawi dan Jakarta diberlakukan pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara arus dari Jakarta dan Ciawi ditutup pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.

Minggu
- Pagi:
Satu arah menuju Puncak diberlakukan pukul 8.30 sampai 11.00 WIB.
Sementara arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.