Sebelum ke Puncak, Ini Jadwal Sistem Satu Arah yang Diberlakukan Pada Sabtu dan Minggu
Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG -- Bagi pengendara yang hendak melaju ke arah Puncak atau pun sebaliknya, perlu dinformasikan bahwa sistem one way atau sistem jalur satu arah kerap diberlakukan diwaktu-waktu tertentu oleh pihak Satlantas Polres Bogor.
Menurut spanduk edaran dari pihak Satlantas Polres Bogor, system one way berlaku di jam-jam tertentu di hari sabtu dan minggu.
Berikut rincian jadwal system one way Puncak Kabupaten Bogor:
Sabtu
- Pagi:
Satu arah menuju Puncak diberlakukan pukul 08.30 sampai 11.00 WIB.
Dimana arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.
- Sore:
Satu arah menuju Ciawi dan Jakarta diberlakukan pukul 15.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara arus dari Jakarta dan Ciawi ditutup pukul 14.00 sampai 19.00 WIB.

Minggu
- Pagi:
Satu arah menuju Puncak diberlakukan pukul 8.30 sampai 11.00 WIB.
Sementara arus dari Cianjur ditutup pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.
- Sore:
Satu arah menuju Jakarta dan Ciawi diberlakukan pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.
Sementara arus dari Jakarta dan Ciawi ditutup pukul 13.00 sampai 20.00 WIB.
Di edaran itu juga ditulis bahwa jadwal sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan kondisi arus lalu lintas yang terjadi.
Seperti di hari-hari tanggal merah/libur dimana kondisi lalu lintas dinilai padat oleh pihak Satlantas Polres Bogor.