Setelah Heboh Video 'Hap Hap', Begini Penampilan Saipul Jamil Sekarang

Pada 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.

Tayang:
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jateng
Saipul Jamil 

Begitu kata Saipul Jamil.

irmadarmawangsa
instagram.com/irmadarmawangsa

Penampilan Saipul Jamil terbilang cukup rapih.

Mulai dari rambut hingga baju yang dikenakan.

Temu kangen ama Bang Ipul

Ateng Bawa Kayu alias Tengkyuuuu buat doanya tuk Irma

Aku doain yang terbaik juga selalu buat Bang ipul, yang penting sehat2 terus ye bang @saipuljamill

Tulis akun @irmadarmawangsa di kolom keterangan.

7 Fakta Saipul Jamil

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35).

Saipul Jamil menjadi terdakwa kasus pencabulan anak dalam sidang itu, Selasa (14/6/2016).

Berikut 7 Fakta menarik sidang Saipul Jamil cabuli anak pria hingga divonis tiga tahun penjara.

1. Terbukti melakukan perbuatan cabul.

"Memerhatikan ketentuan pasal 292 KUHP, mengadili menyatakan terdakwa Saipul Jamil telah terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul dengan jenis kelamin yang sama yang belum dewasa, dengan pidana penjara selama 3 tahun."

Hal itu diujarkan Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi di ruang siang utama PN Jakarta Utara.

2. Vonis lebih ringan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved