Kode Pramugari Lion Air Sebelum Ada Penumpang Masuk Kokpit, Diprotes Pasutri Pilot Tawarkan Ini

Dalam cerita itu diketahui bahwa penumpang merekam kejadian tersebut di pesawat Lion Air.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Facebook

Apabila ditemukan pelanggaran maka pilot yang bertugas akan diberikan sanksi tegas.

Seperti diketahui, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari Company (perusahaan maskapai), dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).

Setelah kejadian 911, peraturan keamanan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck harus terkunci dari boarding sampai penumpang seluruhnya deplaned.

Seperti diberitakan sebelumnya, Citra Rienanti, salah seorang penumpang Lion Air menyebut keluarga kapten pilot dibolehkan masuk ke dalam kokpit.

Hal ini menjadi kekhawatiran, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang yang berada dalam perjalanan itu.

Citra menceritakan pengalamannya tersebut melalui akun Facebook-nya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved