Kisruh Beras Premium, Guru Besar IPB : Intervensi Pemerintah Jangan Sebatas Pupuk dan Benih
Kementerian Perdagangan sedang melakukan penataan ulang mengenai beras khususnya tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menyikapi banyaknya pernyataan tentang kebijakan perberasan yang kemudian berkembang menjadi diskursus, Direktorat Kajian Strategis dan Kebijakan Pertanian (KSKP) Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD kali ini mengangkat tema "Quo Vadis Kebijakan Perberasan Nasional" digelar di Ruang Sidang Rektor Kampus IPB Dramaga (31/7/2017).
Narasumber yang hadir adalah Prof Dr M Firdaus, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Alamsyah Siragih dari Ombusman Republik Indonesia (ORI), Dr Ir Kasan dari Kementerian Perdagangan, dan Ir Jodi H Iswanto dari Pertanian Sehat Indonesia.
Selain menggali informasi terkini tentang isu perberasan nasional, hasil FGD ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan perberasan dan akan diserahkan kepada pemerintah.
Dalam pemaparannya Dr Kasan meluruskan beberapa hal terkait kejadian penggerebekan PT. Indo Beras Unggul (IBU) beberapa waktu lalu.
Saat ini Kementerian Perdagangan sedang melakukan penataan ulang mengenai beras khususnya tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita secara resmi membatalkan pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen.
Melalui aturan tersebut, harga beras medium maupun premium dipatok Rp 9.000/kg.
"Pada saat satgas pangan melakukan tindakan, Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 belum berlaku karena belum diundangkan atau belum ditandatangani oleh Menkumham. Jadi tidak ada aturan hukum yang berlaku. Pedagang tidak perlu takut, silahkan beroperasi seperti biasa," ujarnya.
Kemendag ingin memberikan solusi atas kejadian ini.
Hari ini sedang ditata ulang semua dari segala aspek dan melibatkan semua stakeholder yang ada.
"Jadi dari Kemendag sudah clear, tidak usah ada ketakutan. Karena kejadian ini pasokan beras di Pasar Induk Cipinang sempat menurun menjadi 1800 ton dari yang biasanya 3000 ton per hari. Sekarang sudah kembali normal," katanya.
Melalui FGD ini ada beberapa point yang berhasil dirumuskan dan akan dibawa Dr Kasan untuk disampaikan dalam pembahasan tata niaga perberasan nasional.
Diantaranya data yang harus akurat, tujuan penataan perberasan harus jelas, spesifikasi klasifikasi beras harus jelas, pengendalian pasokan dan swasembada beras dengan peningkatan produksi dan penurunan konsumsi.
"Yang harus dipikirkan adalah kecukupan pangan (beras) untuk kalangan ekonomi menengah ke bawah. Produksi beras kita tinggi tetapi konsumsi kita juga tinggi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/beras_20170731_185304.jpg)