Pilkada Bupati Bogor 2018
Sekda Kabupaten Bogor Minta DLH Tegas Tindak Alat Peraga Kampanye Di Pohon
Di Kabupaten Bogor sendiri banyak sekali alat peraga yang ditancap di batang pohon pinggir jalan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang Pilkada Bupati Bogor tahun 2018, Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar meminta agar Dinas Lingkungan Hidup tegas terhadap alat peraga kampanye yang langgar aturan.
Banyak alat peraga yang bermunculan.
Bentuknya mulai dari atribut kecil berupa poster hingga baliho.
Di Kabupaten Bogor sendiri banyak sekali alat peraga yang ditancap di batang pohon pinggir jalan.
Soal ini, Adang sendiri merasa tak bersimpati karena pemasangan alat peraga seperti itu akan merusak pohon, terutama yang tertanam di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Saya harap jangan dipasang dipohon apalagi sampai di paku begitu bisa malah merusak pohon yang ada," ujar Adang kepada TribunnewsBogor.com
Adang melanjutkan, ia juga sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk mencabut reklame dan atribut partai yang tidak berizin.

Terlebih, atribut partai atau poster bakal calon kepala daerah itu dipasang di pohon.
"Saya sudah minta ke DLH untuk dicopot saja, apalagi yang dipaku dipohon-pohon," tegasnya.
Adang berharap, calon kepala daerah yang nantinya memimpin Kabupaten Bogor itu bisa memberikan contoh yang baik dan tidak asal tempel poster tanpa memikirkan dampaknya terhadap tumbuhan.
"Kami tidak melarang jika memang sudah ada pemberitahuannta, tapi tolong jangan rusak pohon dengan berbagai poster dan atribut partai," tukasnya.