Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diduga Jadi Tempat Open BO, Polisi Periksa Kamar Kos di Pulo Empang Bogor

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan penggerebakan dilakukan karena diduga menjadi sarang prostitusi online.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Dokumentasi Kapolsek Bogor Tengah
Polisi menggerebek kos exlusive di Jalan Raya Pulo Empang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin malam Selasa (7/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polisi menggerebek kos-kosan di Jalan Raya Pulo Empang, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (7/10/2025).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan penggerebakan dilakukan karena diduga menjadi sarang prostitusi online.

“Banyak aduan masyarakat yang masuk via kanal Lapor Pak Kapolresta. Mereka menyebutkan kos exlusive ini banyak jadi tempat open bo dan di rooftop banyak yang nongkrong,” kata Kompol Waluyo dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com.

Dari semua kamar yang diperiksa, polisi belum menemukan adanya praktik open BO.

Namun, penjaga kost akan dipanggil dan diperiksa terkait banyaknya aduan masyarakat tersebut.

“Selanjutnya pihak Satpol PP akan memanggil pemilik kos-kostan itu,” ujarnya.

Masyarakat sudah sering membuat aduan terkait kos ini.

Penjaga dituding terlalu melonggarkan aturan bagi para penghuni.

“Kejadian ini sering berulang sepertinya pemilik kurang mematuhi aturan,” ucapnya.

Polisi mengingatkan kepada semua penghuni agar tidak melakukan praktik yang dilarang.

Jika ditemukan, polisi akan langsung melakukan tindakan.

“Masyarakat pun diperkenankan untuk melapor jika praktik ini kembali membuat resah masyarakat,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved