Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Polisi Bilang Karena Korbannya Masih di Bawah Umur
mendapatkan kepastian apakah hal yang disampaikan korban dapat dijadikan sebagai keterangan saksi atau tidak.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
"Tindakan dari sekolah sudah sesuai dengan prosedur dan berupaya melakukan perlindungan untuk anak, kami pun diterima dengan baik dan boleh mengetahui berbagai hal," katanya.
Lebih lanjut Retno mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini memang tidak pernah menerima laporan apapun terkait kasus dugaan pencabulan ini.
Baca: Terduga Pelaku Pencabulan Siswi TK di Kota Bogor Masih Bebas, Begini Kata Polisi
Namun, sebagai lembaga negara yang berkecimpung dengan dunia anak, pihaknya memiliki kewenganan untuk melakukan pengawasan serta membantu untuk mencari bukti-bukti yang bisa mempercepat penyelesaian kasus tersebut.
"Rencananya hari ini kami juga akan menemui korban dan keluarganya, karena KPAI dan LPSK memiliki tupoksi melindungi anak dan tentu kami perlu mendapatkan fakta dan bukti," jelasnya.
Namun, lanjut dia, bantuan yang nantinya akan diberikan oleh KPAI dan LPSK hanyalah bersifat sukarela.
Baca: Video Mesum Penyanyi Dangdut Tuai Kecaman, Warganet Kesinggung Ucapan Ini di Atas Kasur
"Artinya kalau dari pihak keluarga korban tidak bersedia ya kami tidak bisa memaksa," tambahnya.
Sementara itu, tenaga Ahli LPSK, Susilanigtias menuturkan, pihaknya siap untuk memberikan bantuan medis kepada korban bila diperlukan.
"Kami menawarkan perlindungan dan kita bisa bantu misal butuh medis atau penyembuhan untuk layanan psikologis kalau korban merasa trauma," singkatnya.(*)